First Travel, kasus
penipuan paling menghebohkan di 2017
Tahun
2017 diwarnai dengan kehebohan penipuan yang dilakukan oleh sepasang suami
istri yang kerap pamer kehidupan mewah di media sosial. Mereka adalah Andika
Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan pimpinan PT First Anugerah Karya
Wisata (First Travel). Keduanya ditengarai melakukan penipuan dengan tidak
memberangkatkan jemaah pergi umrah. Awal mula penipuan ini terungkap saat kegagalan
pemberangkatan jemaah pada 28 Maret lalu. Saat itu, jemaah diinapkan di hotel
sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibat hal ini, Kementerian Agama
melakukan klarifikasi hingga melakukan mediasi dengan jemaah. Namun, upaya
klarifikasi pada 18 April tak diindahkan oleh pihak First Travel.
Setelah terus berupaya
melakukan mediasi, PT First Travel akhirnya dapat memenuhi permintaan mediasi
tersebut. Namun, saat mediasi, tak ada solusi pasti yang diberikan. Maka, pada
21 Juli 2017 lalu, Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
memerintahkan First Travel untuk menghentikan penjualan paket promo yang
menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan jasa mereka pergi umrah.
Perintah itu diterbitkan usai ditengarai adanya indikasi investasi ilegal dan
penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umrah (PPIU) untuk First Travel pun dicabut karena Kementerian Agama menilai
telah terbukti melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan UU 13/2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.
Kementerian Agama lantas
memerintahkan First Travel untuk mengembalikan seluruh biaya jemaah umrah yang
telah mendaftar atau melimpahkan seluruh jemaah tersebut kepada Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lain tanpa menambah biaya apapun.
Andika
dan istrinya beserta Kiki Hasibuan yang merupakan adik Anniesa Hasibuan disebut
menipu mentah-mentah sekitar 58.682 calon jemaah umrah, periode Dessember 2016
hingga Mei 2017. Dari puluhan ribu calon jemaah yang tidak jelas
keberangkatannya itu, First Travel mengantongi Rp 848.700.100.000. Menurut data
ke polisian, jumlah calon jemaah dalam kurun waktu tersebut
berjumlah 72.682, namun baru 14.000 orang yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Ketiga bos First Travel tersebut membuat promo perjalanan umroh yang terbilang
cukup miring. Harga murah meriah itulah yang menarik calon jemaah untuk
mengikuti promo. Calon jemaah pun sudah melunasi pembayaran.
Nahas,
mereka tak kunjung berangkat. Malah, calon jemaah yang rata-rata berusia lanjut
itu kembali dimintai sejumlah uang oleh First Travel dengan alasan jika ingin
cepat mendapatkan tanggal keberangkatan. Calon jemaah kembali gigit jari, usai
menyetorkan uang tambahan itu justru mereka tak pula diberangkatkan. Dalam
kasus First Travel ini semakin membuat heboh. Usai nama penyanyi Syahrini,
Vicky Shu hingga pemain film Ade Irawan terseret dalam kasus ini. Mereka juga
sempat dipanggil polisi lantaran lewat akun media sosial instagram First
Travel, ketiga artis tersebut pernah menggunakan jasa biro perjalanan haji dan
umroh itu.
Para artis menegaskan
mereka tidak diendorse secara full, melainkan mendapatkan diskon dari First
Travel. "Kerjasamanya adalah saya pastinya dapat discount dari harga asli,
misalkan satu jadi setengah untuk saya. Saya harus memposting (foto) satu kali
setiap harinya ketika saya di Mekkah, Madinah dan di Istanbul. Tapi keluarga saya
semuanya full membayar," ujar Syahrini di Bareskrim Mabes Polri pada hari
Rabu (27/9). Pelantun lagu Sesuatu ini membantah dibiayai full alias gratis
oleh First Travel saat umrah bersama keluarganya. Dia mengaku menyesal
bekerjasama dengan First Travel yang menipu uang jemaahnya. "Satu kali
lagi naudzubillahimin dzalik saya makan uang jamaah. Apabila saya mengetahui
First Travel yang suka makan uang jamaah naudzubillahimin dzalik tak mungkin
saya kerja sama dengan travel
ini. Azab Allah saja sangat pedih di dunia apalagi di akhirat nanti,"
jelas Syahrini.
Fakta
mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Institusi ini membeberkan secara gamblang aliran uang jemaah dan aset bos First
Travel. Kepala PPATK Kiagus Badaruddin menyebut ada aliran dana jemaah
diperuntukkan kegiatan fashion show Anniesa dan Andika di Amerika Serikat.
"Satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionnya, itu
kami sudah tahu," kata Kiagus. "Ada yang buat buka rekening, ada yang
digunakan untuk beli tiket, nyewa hotel dan semacamnya. Untuk berangkatkan
jemaah, jadi yang terkait langsung ada untuk operasional perkantoran, untuk
pribadi juga ada," sambung dia. Tidak hanya itu, PPATK memastikan aset
restoran di London, Inggris milik
bos First Travel merupakan uang setoran calon jemaah umrah yang batal
diberangkatkan.
"Iya, aset itu kalau
kami kan dari pihak transaksi, kalau transaksi ada. Artinya ya yang tercatat
dalam transaksi ada dana untuk membeli aset itu," ucapnya.
Karopenmas Divhumas Mabes
Polri pada saat itu, Brigjen Rikwanto menambahkan, bos First Travel juga
menggunakan keuntungan dari dana jemaah untuk berfoya-foya. Itu diketahui
setelah polisi tidak menemukan adanya keuntungan yang didapat oleh First
Travel. "Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak
ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan
oleh para jemaahnya," ujar Rikwanto. PPATK juga menemukan sisa dana Rp 7
miliar dari rekening First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening
yang telah ditutup PPATK. Berkas perkara bos perusahaan yang sudah menipu
ribuan jemaah itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Depok pada
awal Desember. Praktis, Andhika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan
Kiki Hasibuan akan segera menghadapi meja hijau.
DAFTAR PUSTAKA:
https://www.merdeka.com/peristiwa/first-travel-kasus-penipuan-paling-menghebohkan-di-2017.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar