ABSTRAK
TUJUAN:
Tujuan analisis ini adalah untuk mengetahui pola manajemen di KSP SMS.
MODEL:
Menganalisis data KSP SMS dengan materi koperasi yang sudah diberikan.
SUMBER
DATA: Kajian informasi yang saya peroleh dari website KSP SMS, dan bahan
ekonomi koperasi.
MOTEDE
ULASAN: Data dianalisis dengan menggunakan Analisis Kualitatif yaitu dengan melihat
fakta dari sumber data website KSP SMS dengan melihat pola manajemen KSP SMS, jajaran
pengurus, pengawas, dan penyelenggaraan RAT.
HASIL:
Hasil kajian KSP SMS menunjukkan bahwa Pola Mnajemen KSP SMS yang sederhana
membuat KSP SMS memiliki cabang dan jaringan kantor hingga ke Papua.
KESIMPULAN:
Pola Manajemn KSP SMS sudah sesuai dengan Pengertian Koperasi, Pengertian
Manajemen Koperasi, Rapat Anggota dan Pendekatan Sistem Pada Koperasi yaitu pada tahap awal KSP SMS melakukan ekspansi
usaha ke area Jawa Timur dengan membuka jaringan kantor cabang di 5 lokasi,
yaitu Jombang, Malang, Blitar, Tulung Agung dan Lamongan. Selanjutnya dilakukan
pengembangan lebih lanjut ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dalam
menjalankan aktivitasnya memberikan dukungan permodalan kepada para pengusaha
mikro, kecil dan menengah, hingga akhir Desember 2015 KSP SMS telah tumbuh
cukup pesat menjadi 122 cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Seiring
dengan berkembangnya Koperasi, maka tingkat kepercayaan masyarakat dan para
pengusaha kecil dan mikro juga terus meningkat, sehingga Koperasi dapat
diposisikan sebagai suatu koperasi yang mengusung pola-pola pembiayaan yang
terkini dengan penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pengertian
Koperasi definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya
berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan
bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Ketua
KSP SMS mengatakan bsaat penyelenggaraan RAT menunjukkan Koperasi kita taat
dengan azaz Good Corporate Governance (GCG) dan salah satu yang diwajibkan
kepada setiap Koperasi di Indonesia.
Kehadiran KSP SMS berawal dari
sebuah perhatian, kepedulian dan keinginan untuk ambil bagian di dalam
mensejahterahkan bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Desember 2008 KSP SMS hadir
dan secara langsung menyentuh perekonomian mikro Indonesia adalah komitmen “kami
untuk maju bersama dengan para pengusaha mikro”. Tonggak sejarah ini merupakan
kebanggaan bagi usaha KSP SMS dan untuk mudah menyapa masyarakat dengan nama
Sahabat dengan semangat “Dari kita, untuk kita”.
Pengertian Manajemen adalah unsur
sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam :
•
Kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
•
Kesukarelaan
dalam keanggotaan
•
Menolong diri
sendiri (self help)
•
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
• Demokrasi yang
terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan
oleh anggota.
•
Pembagian sisa
hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Pembagian
SHU proporsional dengan jasa-jasanya. Pada tahun 2016 Sisa Hasil Usaha KSP SMS
dibagikan sebagian kepada seluruh anggota. Sedangkan sisa dari SHU yang tidak
dibagikan kepada anggota akan digunakan untuk pengembangan bisnis dan
pelatihan-pelatihan kepada anggota.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha
para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pengertian
Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa
manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)
Anggota
b)
Pengurus
c)
Manajer
d)
Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a)
Rapat anggota
b)
Pengurus
c)
Pengawas
KSP
SMS sesuai dengan pengertian manajemen koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy,
dan menurut UU No. 25/1992. Pengurus di KSP SMS terdiri dari Ketua, Bendahara
I, Bendahara II, Sekretaris. Dan Dewan Pengawas terdiri dari Ketua Pengawas,
dan Anggota Pengawas. Arah kebijakan umum KSP SMS pada tahun 2016 sejalan
dengan hasil keputusan pada Rapat Anggota Tahunan 2016.
Rapat
Anggota
- Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi
dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
anggota dan masyarakat.
- Rapat anggota
adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu.
- Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Agenda
pembahasan dalam RAT KSP SMS pada tahun 2015 antara lain adalah :
1. Laporan
Pengurus :
·
Kinerja Keuangan 2015
·
Pemaparan Kegiatan Koperasi
·
Rencana kerja tahun 2016
2. Laporan
Pengawas
3. Persetujuan
Anggota terhadap :
·
Laporan Pengurus dan Pengawas KSP
Sahabat Mitra Sejati
·
Keanggotaan Koperasi di Tahun 2015
·
Kebijakan mengenai Sisa Hasil Usaha
·
Penunjukkan Kantor Akuntan Publik
untuk tahun buku 2016
·
Kegiatan usaha 2015
·
Rencana Kerja 2016
·
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
Koperasi
·
Perubahan Anggaran Dasar
4. Tanya
Jawab
Sedangkan
pada tahun 2017 Rapat Anggota dihadiri oleh Jajaran Pengawas, Pengurus dan
Anggota yang berada di Jakarta. Turut hadir dalam Rapat perwakilan dari
Manajemen Bank SS selaku mitra bisnis KSP SMS. Agenda pembahasan dalam RAT ini
adalah mencakup laporan pengurus mengenai kinerja dan kegiatan usaha sepanjang
2017 dan rencana kerja 2018 serta laporan pengawas yang meliputi aspek
kelembagaan, dan aspek usaha.
Ketua
KSP SMS mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT ini menunjukkan Koperasi kita taat
dengan asas Good Corporate Governance (GCG) dan salah satu yang diwajibkan
kepada setiap Koperasi di Indonesia. Sedangkan Ketua Pengawas KSP SMS
mengatakan bahwa pelaksanaan tugas organisasi dan pengelolaan usaha Koperasi
secara umum telah berjalan dengan baik, tertib dengan jalinan kerja sama yang
baik antara pengawas, pengurus, dan pengelola sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya masing-masing.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
•
Anggaran dasar
•
Kebijaksanaan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
•
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
•
Rencana kerja,
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
•
Pembagian SHU
•
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus
- Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
- Tugas dan
kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Pengurus
di KSP SMS terdiri dari Ketua, Bendahara I, Bendahara II, Sekretaris. Contoh
tugas pengurus saat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan, Ketua KSP SMS memimpin penyelenggaraan RAT, Bendahara dan
Sekretaris mengikuti RAT tersebut. Dalam Laporan Pengurus, Ketua KSP SMS
menyampaikan bahwa meskipun kondisi makro ekonomi di Indonesia pada tahun 2015
mengalami perlambatan hal ini tidak mempengaruhi kinerja KSP SMS. Beberapa
aspek menunjukkan tren kinerja yang positif.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya
“The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
•
Pusat
pengambil keputusan tertinggi
•
Pemberi
nasihat
•
Pengawas atau
orang yang dapat dipercaya
•
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
•
Simbol
Pengawas
·
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
·
Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Dewan
Pengawas terdiri dari Ketua Pengawas, dan Anggota Pengawas. Contoh tugas
Pengawas di KSP SMS yaitu megikuti penyelenggaraan RAT dan mengawasi jalannya
RAT.
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
-Mempunyai kemampuan berusaha
-Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat
sekelilingnya.
-Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan
nasihat-nasihatnya.
-Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
-Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
-Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak
sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk
mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through
people).
Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
-Organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
-Perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
KSP SMS mulai melakukan kegiatan
operasional secara aktif melalui Unit Simpan Pinjam sejak Februari 2009. Pada
tahap awal KSP SMS melakukan ekspansi usaha ke area Jawa Timur dengan membuka
jaringan kantor cabang di 5 lokasi, yaitu Jombang, Malang, Blitar, Tulung Agung
dan Lamongan. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke wilayah
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. KSP SMS didukung oleh Grup S*mp**rna
Strategic dengan memberikan dukungan modal untuk menjalankan aktivitasnya.
Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Referensi:
Bahan Ekonomi Koperasi. (2018). Depok: Universitas Gunadarma
KSP SMS. Available from: http://www.shbt-ukm.com/ (Last Accessed 10 Januari 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar