Selasa, 01 Desember 2020

Kompensasi dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

Nama              : Ridha Rachmawati

NPM               : 25217153

Kelas               : 4EB10

Mata Kuliah    : MSDM #

Tugas M-10

Kompensasi

Kompensasi adalah total dari seluruh imbalan yang diterima para karyawan sebagai pengganti atas layanan mereka. Tujuan umum pemberian kompensasi adalah untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi para karyawan. Pentingnya Kompensasi dalam Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu unsur yang sangat menetukan keberhasilan sebuah organisasi atau perusahaan

Kompensasi dikelompokkan menjadi:

- Kompensasi finansial langsung, meliputi bayaran diterima seseorang dalam bentuk upah, gaji, komisi, dan bonus.

- Kompensasi finansial tidak langsung, meliputi seluruh imbalan finansial yang tidak termasuk dalam kompensasi finansial langsung.

- Kompensasi nonfinansial, meliputi kepuasan yang diterima seseorang dari pekerjaan itu sendiri atau dari lingkungan psikologis dan/atau fisik di mana orang tersebut bekerja.

Faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi:

- Faktor Eksternal (Pasar Tenaga Kerja, Tarif, Produktivitas, Biaya Hidup, Serikat Pekerja, Pemerintah beserta Peraturan-Pertaurannya, Kondisi Perekonomian Nasional)

- Faktor Internal (Kemampuan untuk Membayar, Strategi Bisnis Perusahaan, Evaluasi Pekerjaan dan Penilaian Kinerja, Karyawan Perusahaan)

Survei kompensasi adalah aktivitas untuk memperoleh data mengenai jumlah yang dibayar perusahaan- perusahaan lain untuk jabatan atau kelas jabatan tertentu dalam pasar tenaga kerja tertentu.

Organisasi-organisasi menggunakan survei untuk dua alasan dasar:

- Mengidentifikasi posisi relatifnya terhadap pesaing dalam pasar tenaga kerja.

- Mencari masukan guna menyusun anggaran dan struktur kompensasi.

Organisasi-organisasi besar secara rutin melaksanakan survei kompensasi yang biasanya menunjukkan gaji rendah, tinggi, dan rata-rata untuk posisi tertentu. Kesulitan utama dalam melaksanakan survei kompensasi adalah menentukan jabatan-jabatan yang sebanding. Karena memperoleh data untuk seluruh jabatan dalam organisasi bisa jadi tidak mungkin, survei kompensasi seringkali hanya menggunakan jabatan acuan.

Metode Pemberian Kompensasi, biaya tenaga kerja terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan:

1.      Tarif Dasar

2.      Tunjangan-tunjangan

3.      Upah Insentif

4.      Bonus Perorangan

5.      Bonus Kelompok

Sistem pemberian kompensasi pada umumnya adalah sebagai berikut:

- Sistem upah menurut waktu, besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu, atau per bulan. Contohnya apabila seorang tukang bangunan dalam satu hari diberikan kompensasi sebesar Rp. 50.000 maka jika bekerja selama 10 kali, tukang tersebut diberi kompensasi sebesar Rp. 500.000

- Sistem upah menurut satuan hasil, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misalnya upah pemetik daun teh dihitung per kilogram.

- Sistem upah borongan, pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja. Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah, dll.

- Sistem upah bonus, pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk memberi intensif agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi.


Referensi

Elbadiansyah. 2019. Manajemen Sumber Daya Manusia. Malang: CV IRDH.

Mondy, R.W., 2008, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Kesepuluh (terjemahan), Jakarta: Penerbit Erlangga.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar