Nama :
Ridha Rachmawati
NPM :
25217153
Kelas :
4EB10
Mata Kuliah : MSDM #
Tugas
M-10
Kompensasi
Kompensasi
adalah total dari seluruh imbalan yang diterima para karyawan sebagai pengganti
atas layanan mereka. Tujuan umum
pemberian kompensasi adalah untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi
para karyawan. Pentingnya Kompensasi dalam Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai
salah satu unsur yang sangat menetukan keberhasilan sebuah organisasi atau
perusahaan
Kompensasi dikelompokkan menjadi:
-
Kompensasi finansial langsung, meliputi
bayaran diterima seseorang dalam bentuk upah, gaji, komisi, dan bonus.
-
Kompensasi finansial tidak langsung,
meliputi seluruh imbalan finansial yang tidak termasuk dalam kompensasi
finansial langsung.
-
Kompensasi nonfinansial, meliputi
kepuasan yang diterima seseorang dari pekerjaan itu sendiri atau dari
lingkungan psikologis dan/atau fisik di mana orang tersebut bekerja.
Faktor
yang mempengaruhi besarnya kompensasi:
-
Faktor Eksternal (Pasar Tenaga Kerja,
Tarif, Produktivitas, Biaya Hidup, Serikat Pekerja, Pemerintah beserta
Peraturan-Pertaurannya, Kondisi Perekonomian Nasional)
-
Faktor Internal (Kemampuan untuk
Membayar, Strategi Bisnis Perusahaan, Evaluasi Pekerjaan dan Penilaian Kinerja,
Karyawan Perusahaan)
Survei kompensasi
adalah aktivitas untuk memperoleh data mengenai jumlah yang dibayar perusahaan-
perusahaan lain untuk jabatan atau kelas jabatan tertentu dalam pasar tenaga
kerja tertentu.
Organisasi-organisasi menggunakan
survei untuk dua alasan dasar:
-
Mengidentifikasi posisi relatifnya terhadap pesaing dalam pasar tenaga kerja.
-
Mencari masukan guna menyusun anggaran dan struktur kompensasi.
Organisasi-organisasi
besar secara rutin melaksanakan survei kompensasi yang biasanya menunjukkan
gaji rendah, tinggi, dan rata-rata untuk posisi tertentu. Kesulitan
utama dalam melaksanakan survei kompensasi adalah menentukan jabatan-jabatan
yang sebanding. Karena memperoleh data untuk seluruh
jabatan dalam organisasi bisa jadi tidak mungkin, survei kompensasi seringkali
hanya menggunakan jabatan acuan.
Metode Pemberian Kompensasi,
biaya tenaga kerja terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan:
1. Tarif
Dasar
2. Tunjangan-tunjangan
3. Upah
Insentif
4. Bonus
Perorangan
5. Bonus
Kelompok
Sistem pemberian kompensasi
pada umumnya adalah sebagai berikut:
-
Sistem upah menurut waktu, besarnya
upah didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per
hari, per minggu, atau per bulan. Contohnya apabila seorang tukang bangunan
dalam satu hari diberikan kompensasi sebesar Rp. 50.000 maka jika bekerja
selama 10 kali, tukang tersebut diberi kompensasi sebesar Rp. 500.000
-
Sistem upah menurut satuan hasil, besarnya
upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil
dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat. Misalnya
upah pemetik daun teh dihitung per kilogram.
-
Sistem upah borongan, pembayaran upah
berdasarkan atas kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja. Misalnya upah
untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah, dll.
-
Sistem upah bonus, pembayaran
tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk memberi intensif agar
pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan penuh tanggungjawab, dengan
harapan keuntungan lebih tinggi.
Referensi
Elbadiansyah.
2019. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Malang: CV IRDH.
Mondy,
R.W., 2008, Manajemen Sumber Daya Manusia,
Edisi Kesepuluh (terjemahan), Jakarta: Penerbit Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar