Rabu, 09 Januari 2019

Dengan Pola Manajemen Yang Sederhana, KSP SMS Dapat Membuka Jaringan Kantor Hingga Ke PAPUA


ABSTRAK

TUJUAN: Tujuan analisis ini adalah untuk mengetahui pola manajemen di KSP SMS.
MODEL: Menganalisis data KSP SMS dengan materi koperasi yang sudah diberikan.
SUMBER DATA: Kajian informasi yang saya peroleh dari website KSP SMS, dan bahan ekonomi koperasi.
MOTEDE ULASAN: Data dianalisis dengan menggunakan Analisis Kualitatif yaitu dengan melihat fakta dari sumber data website KSP SMS dengan melihat pola manajemen KSP SMS, jajaran pengurus, pengawas, dan penyelenggaraan RAT.
HASIL: Hasil kajian KSP SMS menunjukkan bahwa Pola Mnajemen KSP SMS yang sederhana membuat KSP SMS memiliki cabang dan jaringan kantor hingga ke Papua.
KESIMPULAN: Pola Manajemn KSP SMS sudah sesuai dengan Pengertian Koperasi, Pengertian Manajemen Koperasi, Rapat Anggota dan Pendekatan Sistem Pada Koperasi yaitu pada tahap awal KSP SMS melakukan ekspansi usaha ke area Jawa Timur dengan membuka jaringan kantor cabang di 5 lokasi, yaitu Jombang, Malang, Blitar, Tulung Agung dan Lamongan. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dalam menjalankan aktivitasnya memberikan dukungan permodalan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, hingga akhir Desember 2015 KSP SMS telah tumbuh cukup pesat menjadi 122 cabang yang tersebar diseluruh Indonesia. Seiring dengan berkembangnya Koperasi, maka tingkat kepercayaan masyarakat dan para pengusaha kecil dan mikro juga terus meningkat, sehingga Koperasi dapat diposisikan sebagai suatu koperasi yang mengusung pola-pola pembiayaan yang terkini dengan penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
BAB VI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pengertian Koperasi definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Ketua KSP SMS mengatakan bsaat penyelenggaraan RAT menunjukkan Koperasi kita taat dengan azaz Good Corporate Governance (GCG) dan salah satu yang diwajibkan kepada setiap Koperasi di Indonesia.
Kehadiran KSP SMS berawal dari sebuah perhatian, kepedulian dan keinginan untuk ambil bagian di dalam mensejahterahkan bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Desember 2008 KSP SMS hadir dan secara langsung menyentuh perekonomian mikro Indonesia adalah komitmen “kami untuk maju bersama dengan para pengusaha mikro”. Tonggak sejarah ini merupakan kebanggaan bagi usaha KSP SMS dan untuk mudah menyapa masyarakat dengan nama Sahabat dengan semangat “Dari kita, untuk kita”.

Pengertian Manajemen adalah unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
        Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
        Kesukarelaan dalam keanggotaan
        Menolong diri sendiri (self help)
        Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
       Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
        Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Pembagian SHU proporsional dengan jasa-jasanya. Pada tahun 2016 Sisa Hasil Usaha KSP SMS dibagikan sebagian kepada seluruh anggota. Sedangkan sisa dari SHU yang tidak dibagikan kepada anggota akan digunakan untuk pengembangan bisnis dan pelatihan-pelatihan kepada anggota.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)     Anggota
b)    Pengurus
c)     Manajer
d)    Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota  pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a)     Rapat anggota
b)    Pengurus
c)     Pengawas
KSP SMS sesuai dengan pengertian manajemen koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy, dan menurut UU No. 25/1992. Pengurus di KSP SMS terdiri dari Ketua, Bendahara I, Bendahara II, Sekretaris. Dan Dewan Pengawas terdiri dari Ketua Pengawas, dan Anggota Pengawas. Arah kebijakan umum KSP SMS pada tahun 2016 sejalan dengan hasil keputusan pada Rapat Anggota Tahunan 2016.

Rapat Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
- Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
- Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Agenda pembahasan dalam RAT KSP SMS pada tahun 2015 antara lain adalah :
1.     Laporan Pengurus :
·        Kinerja Keuangan 2015
·        Pemaparan Kegiatan Koperasi
·        Rencana kerja tahun 2016
2.     Laporan Pengawas
3.     Persetujuan Anggota terhadap :
·        Laporan Pengurus dan Pengawas KSP Sahabat Mitra Sejati
·        Keanggotaan Koperasi di Tahun 2015
·        Kebijakan mengenai Sisa Hasil Usaha
·        Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2016
·        Kegiatan usaha 2015
·        Rencana Kerja 2016
·        Perubahan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
·        Perubahan Anggaran Dasar
4.     Tanya Jawab

Sedangkan pada tahun 2017 Rapat Anggota dihadiri oleh Jajaran Pengawas, Pengurus dan Anggota yang berada di Jakarta. Turut hadir dalam Rapat perwakilan dari Manajemen Bank SS selaku mitra bisnis KSP SMS. Agenda pembahasan dalam RAT ini adalah mencakup laporan pengurus mengenai kinerja dan kegiatan usaha sepanjang 2017 dan rencana kerja 2018 serta laporan pengawas yang meliputi aspek kelembagaan, dan aspek usaha.
Ketua KSP SMS mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT ini menunjukkan Koperasi kita taat dengan asas Good Corporate Governance (GCG) dan salah satu yang diwajibkan kepada setiap Koperasi di Indonesia. Sedangkan Ketua Pengawas KSP SMS mengatakan bahwa pelaksanaan tugas organisasi dan pengelolaan usaha Koperasi secara umum telah berjalan dengan baik, tertib dengan jalinan kerja sama yang baik antara pengawas, pengurus, dan pengelola sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
        Anggaran dasar
        Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
        Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
        Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
        Pembagian SHU
        Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus
- Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
- Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Pengurus di KSP SMS terdiri dari Ketua, Bendahara I, Bendahara II, Sekretaris. Contoh tugas pengurus saat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan, Ketua KSP SMS  memimpin penyelenggaraan RAT, Bendahara dan Sekretaris mengikuti RAT tersebut. Dalam Laporan Pengurus, Ketua KSP SMS menyampaikan bahwa meskipun kondisi makro ekonomi di Indonesia pada tahun 2015 mengalami perlambatan hal ini tidak mempengaruhi kinerja KSP SMS. Beberapa aspek menunjukkan tren kinerja yang positif.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
         Pusat pengambil keputusan tertinggi
         Pemberi nasihat
         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
         Penjaga berkesinambungannya organisasi
         Simbol
Pengawas
·        Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·        Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Dewan Pengawas terdiri dari Ketua Pengawas, dan Anggota Pengawas. Contoh tugas Pengawas di KSP SMS yaitu megikuti penyelenggaraan RAT dan mengawasi jalannya RAT.

Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
-Mempunyai kemampuan berusaha
-Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat   sekelilingnya.
-Dihargai pendapatnya,  diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
-Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
-Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
-Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
-Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
KSP SMS mulai melakukan kegiatan operasional secara aktif melalui Unit Simpan Pinjam sejak Februari 2009. Pada tahap awal KSP SMS melakukan ekspansi usaha ke area Jawa Timur dengan membuka jaringan kantor cabang di 5 lokasi, yaitu Jombang, Malang, Blitar, Tulung Agung dan Lamongan. Selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. KSP SMS didukung oleh Grup S*mp**rna Strategic dengan memberikan dukungan modal untuk menjalankan aktivitasnya.

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Referensi:
Bahan Ekonomi Koperasi. (2018). Depok: Universitas Gunadarma
KSP SMS. Available from: http://www.shbt-ukm.com/ (Last Accessed 10 Januari 2019)