Pengertian
UMKM (Usaha Kecil Menengah)
UKM
(Usaha Kecil Menengah) pada tahun 2008 nama UKM berubah menjadi UMKM (Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah). UMKM memegang peranan yang sangat besar dalam
memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan
kerja baru, UMKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca
krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami
kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UMKM telah berkontribusi
besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UMKM adalah
salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu
juga dengan negara Indonesia UMKM ini sangat memiliki peranan penting dalam
lajunya perekonomian masyarakat. UMKM ini juga sangat membantu negara/pemerintah
dalam hal penciptaan lapangan dan dapat mendukung pendapatan rumah tangga.
Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menurut Undang - Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah :
- Usaha Mikro: adalah usaha produktif
milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi
kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Kecil: adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi
kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Menengah: adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Dengan
demikian UMKM dapat definisikan sebagai suatu usaha yang dikerjakan oleh
beberapa orang di suatu daerah tertentu dimana usaha itu merupakan usaha
individu dan bukan lembaga formal. Pengelola UMKM biasanya fokus dalam satu
bidang usaha dengan modal dan pekerja dengan jumlah sedikit.
Perkembangan
UMKM di Indonesia tahun 2015 – 2018
Jumlah
pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara
lainnya, terutama sejak tahun 2014. Jumlah umkm di Indonesia terus mengalami
perkembangan dari tahun 2015, 2016 hingga tahun 2017 jumlah pelaku UMKM di
Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan. (data UMKM 2015, 2016, 2017).
Beberapa tahun belakangan, populasi penduduk dengan usia produktif lebih banyak
daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu khususnya para
pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis. Sebagian
besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM). Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada
tahun 2014, terdapat sekitar 57,8 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2017 serta
beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah pelaku UMKM akan terus bertambah.
Selama
ini UMKM telah memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PBD) sebesar
57-60% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga
kerja nasional (Profil Bisnis UMKM oleh LPPI dan BI tahun 2015). Tidak jauh
berbeda dengan catatan Kadin (Kamar Dagang Indonesia), kontribusi sektor UMKM
terhadap produk domestik bruto meningkat 57,84% menjadi 60,34% dalam lima tahun
terakhir. Serapan tenaga kerja di sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi
97,22% pada periode yang sama.
Pada
Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan
mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.
Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di
Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM
menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat. UMKM memiliki proporsi
sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak
56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan
UMKM perlu diutamakan. Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas
dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut
data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami Selama
ini UMKM telah memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PBD) sebesar
57-60% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga
kerja nasional (Profil Bisnis UMKM oleh LPPI dan BI tahun 2015). Tidak jauh
berbeda dengan catatan Kadin (Kamar Dagang Indonesia), kontribusi sektor UMKM
terhadap produk domestik bruto meningkat 57,84% menjadi 60,34% dalam lima tahun
terakhir. Serapan tenaga kerja di sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi
97,22% pada periode yang sama.
Pada
Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan
mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.
Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di
Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM
menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat. UMKM memiliki proporsi
sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak
56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan
UMKM perlu diutamakan. Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas
dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut
data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada UMKM
mengalami pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar 60%-70% dari
seluruh sektor UMKM belum mempunyai akses pembiayaan melalui perbankan. Bank
Indonesia telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepada perbankan untuk
mengalokasikan kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun 2015 sebesar 5%, 2016
sebesar 10%, 2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018 sebesar 20%. Pada
zaman globalisasi seperti sekarang ini, semua orang harus berlomba-lomba
menjalankan UMKM dan meraih peluang bisnis yang ada. Untuk itu, diperlukan
pengaturan keuangan bisnis yang baik untuk menunjang keberlangsungannya.
Tahun
2018 diprediksi akan menjadi puncak pertumbuhan ekonomi kreatif. Hal ini
didasari oleh data survei Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dengan Badan Pusat
Statistik (2016) bahwa industri ekonomi kreatif di Indonesia pada 2015 lalu
tercatat menyumbangkan Rp 852 triliun kepada pendapatan domestik bruto (PDB) nasional,
dan di tahun 2016 tercatat naik mencapai Rp 922,58 triliun dengan nilai
kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 7,44 persen. Berkembangnya industri
ekonomi kreatif tidak bisa dipisahkan dari e-commerce di Indonesia. Bahkan,
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan pertumbuhan
e-commerce mencapai 60 persen hingga 80 persen per tahun. Semakin tidak
terbendungnya pasar digital menjadikan e-commerce berpotensi menjadi salah satu
pondasi kekuatan ekonomi Indonesia. Proyeksi yang dilansir oleh Price
Waterhouse Cooper (PWC) menempatkan Indonesia akan berada di posisi ke-5. Gross
Domestic Product (GDP) Indonesia tahun 2030 diprediksi akan mencapai US$ 424
trilliun. Seperti kita ketahui bersama bahwa pemerintah mendorong UMKM
Indonesia untuk go online karena 60 persen kekuatan ekonomi Indonesia berada di
sektor UMKM. Hingga saat ini, pemerintah menyediakan saluran untuk UMKM
mengembangkan usahanya melalui e-commerce.
Peranan
UMKM di Negara Berkembang
UMKM
mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM
juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. Di negara
berkembang seperti Indonesia peranan UMKM sangat vital, baik itu untuk
pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi. Meski di negara maju juga terdapat
banyak UMKM, namun peran dari usaha seperti ini di negara berkembang lebih
vital karena menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Apalagi
dengan adanya UMKM masalah pengangguran akan semakin teratasi karena daya serap
pekerja dari UMKM juga termasuk tinggi. Dalam lima tahun terakhir, kontribusi
UMKM meningkat hampir 10% dan serapan tenaga kerja juga naik dalam periode
tersebut.
Kelemahan
UMKM ada beberapa hal, yakni:
- Pemahaman terkait masalah neraca
keuangan, permodalan dan laporan keuangan.
- Pemahaman tentang izin mendirikan
usaha. Salah satu contoh kasusnya adalah salah satu produk UMKM Jawa Barat
yang diekspor ke Hong Kong tanpa barcode, sehingga pihak Hong Kong bisa
menjual produk tersebut kembali atas namanya kepada siapapun.
Selain
itu, pelaku UMKM juga harus melek teknologi agar jangkauan pembeli makin luas.
Juga paham bagaimana cara membuat kemasan yang layak agar produk tersebut bisa
memiliki daya jual yang lebih. Saat ini, banyak pembeli yang cenderung memilih
untuk bertransaksi lewat daring atau online, sehingga tanpa melek teknologi,
pelaku UMKM bisa kecolongan banyak peluang. Kemasan juga bisa dikatakan sebagai
salah satu hal dengan daya jual karena kini, bila ada dua benda yang sama
dengan harga yang hampir mirip namun salah satunya memiliki kualitas kemasan
yang lebih baik, maka seseorang akan lebih memilih produk dengan kemasan yang
lebih baik.
Efek
UMKM Untuk Perekonomian di Indonesia
UMKM
telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada
periode tahun 1997-1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh. UMKM telah
menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8 - 99,9%
bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7
- 97,2%. Menurut data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada UMKM
mengalami pertumbuhan. Jadi UMKM di Indonesia membuat perekonomian di Indonesia
meningkat dan membuat pengangguran di Indonesia berkurang dengan membuka Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah. Daya beli masyarakat yang tinggi dan juga
kebutuhan masyarakat yang makin beragam membuat UMKM kini bisa lebih kreatif
dalam melancarkan usaha mereka. Tidak perlu lagi membuat usaha yang sama persis
dengan usaha lain agar bisa terkenal.
Ada
beberapa hal yang dapat Anda lakukan agar UMKM berjalan lancar dan bertahan
hingga menjadi usaha besar dengan penghasilan tinggi. Berikut penjabarannya:
- Jangan asal ikut arus. Memiliki
bisnis yang lagi tren memang bisa memberikan untung cepat, namun ruginya
juga bisa datang dengan cepat pula. Bila pun mengikuti arus, harus tahu
bagaimana cara membuat usaha berbeda dengan yang lain dan juga apakah siap
untuk terus menjalankan usaha ketika produk tersebut sudah tidak nge-tren
- Pahami Perizinan. Seperti yang ada
di bagian Kelemahan UMKM, harus memahami perihal izin agar usaha tidak
asal diambil oleh orang lain. Dan usaha Anda juga tidak bisa dicekal oleh
pihak berwajib hanya karena tidak memiliki izin usaha.
- Pahami pembukuan. Pembukuan di sini yang dimaksud adalah pembukuan keuangan. Karena dengan pembukuan yang baik, akan bisa memberikan evaluasi yang baik pula.
Kesimpulan
Meskipun
peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah strategis dan sentral
diantaranya karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UKM
seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan
belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya. Padahal UKM terbukti lebih
tangguh dalam menghadapi krisis. Namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan
yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat
kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga
kebijakan menjadi kurang komprehensif dan kurang terarah. Pengembangan UKM
perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat
agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya.
Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM dengan cara
mengupayakan UKM agar dapat tumbuh dan berkembang secara kondusif, meningkatkan
perannya dalam memberdayakan UKM, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusianya.
Daftar
Pustaka
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/11526/kemenkop-ukm-379-juta-umkm-sudah-go-online/0/sorotan_media
- https://www.wartaekonomi.co.id/read167266/60-kekuatan-ekonomi-indonesia-berada-di-sektor-ukm.html
- http://www.lisubisnis.com/2016/12/perkembangan-jumlah-umkm-di-indonesia.html
- https://www.jurnal.id/id/blog/2017/perbedaan-umkm-perkembangannya-di-indonesia
- http://disini.solusiukm.com/perkembangan-dan-potensi-umkm-di-indonesia/
- https://1fitriani.blogspot.co.id/2016/09/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_34.html